BOGOR, INDONEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dalam audiensi bersama akitivis beberapa hari yang lalu mengakui bahwa penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) terkhusus WTS (Wanita Tuna Susila) terkendala tidak ada anggaran.
Alhasil, penangkapan Satpol PP Kabupaten Bogor terhadap WTS, pengemis, gepeng dan lain-lain menjadi kendala dalam pembinaan keterampilan, sehingga terkesan sia-sia.
Permasalahan ini menjadi sorotan salah satu aktivis di Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang, sekaligus Ketua DPC LSM Penjara untuk dibahas dan diprioritaskan sekaligus mendorong Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor untuk menyikapi persoalan ini, khususnya pada nggaran.
“Beberapa hari lalu kami menggelar audiensi bersama Kadinsos Kabupaten Bogor. Dinsos mengaku untuk penanganan PPKS khusus WTS, gepeng, pengemis dan lain-lainnya tidak bisa berbuat banyak karena tidak anggaran untuk penanganan baik dari tempat maupun pembinaan keterampilan,” kata Romi kepada Media-Indonews.com, Sabtu (21/1/2023).
Untuk itu, pihaknya dari lembaga telah berkirim surat langsung kepada Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor dengan tembusan ke beberpa instansi untuk audiensi sekaligus mendorong Komisi 4 DPRD di tahun 2023 ini bisa menganggarkan khusus penanganan PPKS agar jangan bergantung kepada provinsi lagi.
“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan oleh Komisi 4 dan dinsos, jangan kaget nanti kalau Kabupaten Bogor ini akan subur dan makmur bagi pengusaha ataupun pelaku esek-esek, dan berpotensi menyandang predikat kota subur prostitusi sehingga rentan terhadap penyebaran penyakit HIV/Aids,” ujarnya.
Dalam hal ini, Romi juga mengkritisi kinerja Komisi 4 yang hingga saat ini mereka menjabat sudah 3 tahun lebih, soal penanganan PPKS tidak bisa ditangani. Padahal menurutnya, Undag-undang jelas bahwa PPKS adalah tangung jawabnya pemerintah dan harusnya Komisi 4 peka terhadap hal ini.
“PPKS ini adalah merupakan tanggung jawaba pemerintah baik daerah, provinsi ataupun pusat. Namun nyatanya, jangankan untuk penanganan keterampilan yang lebih jauh, penanganan awal saja anggaran tidak ada. Padahal anggota DPRD Komisi 4 sudah menjabat tiga tahun lebih, hal yang krusial begini tidak peka dan tidak diprioritaskan,” tuturnya.
Lebih lanjut Romi mengajak semua pihak yang berkaitan dengan masalah ini untuk duduk bersama mencari solusi serta jalan keluar sehingga bisa mengatasi dan menekan suburnya prostitusi di Kabupaten Bogor.
“Saya mengajak semua instansi yang berkaitan dengan masalah ini duduk bareng berdiskusi melalui audiensi di Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor nanti, sehingga hasil diskusi dan audiensi nanti bisa direalisasikan, demi menekan persoalan PPKS khususnya WTS yang berkaitan dengan prostitusi,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kabid Kesos Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah membenarkan jika sejauh ini persoalan penanganan PSK di Kabupaten Bogor, terkendala anggaran.
Menurutnya, anggaran dinsos hanya terfokus pada penjangkaun sebagai salahsatu upaya pendataan dan pencegahan populasi jumlah WTS yang ada di Kabupaten Bogor.
“Sejauh ini untuk penampungannya, kita hanya mengandalkan provinsi yang ada di Sukabumi dan Cirebon. Kami memang di Kabupaten Bogor ini tidak punya anggaran untuk tindak lanjut penanganan PSK setelah adanya razia dari Satpol PP,” jelas Dian.
Dian mengaku dari pertemuan tersebut akan menjadi bahan koreksi pihak dinsos dalam persoalan ini, untuk selanjutnya dilakukan pertemuan selanjutnya terhadap Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, selaku yang membidangi sosial.
“Dari masukan ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPRD dalam mencari solusi penanganan PSK dalam hal tindak lanjut pembinaannya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, agar adanya sinergitas baik masyarakat, pemdes, kecamatan dan dinsos, untuk bersama-sama dalam menangani persoalan sosial tersebut. Hal itu agar sejalan dengan visi misi Kabupaten Bogor dalam menjalankan program Bogor berkeadaban.
“Terpenting adalah sinergitas masyarakat, desa, kecamatan dan Pemda dalam mencegah hal tersebut secara bersama-sama,” tukasnya. (Firm)




























Comments