BOGOR, INDONEWS – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si memerintahkan jajaran polres dan polsek se Jabar agar rumah tahanan (rutan) memperhatikan aspek kemanusiaan, keamanan dan kenyamanan bagi tahanan yang menghadapi perkara.
Polda Jabar berupaya meningkatkan sistem pelayanan setiap rumah tahanan di polda, polres, dan polsek agar keberadaannya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan. Salah satunya yang sudah memperbaiki rumah tahanan di polres, kata kapolda, yakni Polres Garut.
“Mereka (tahanan) sedang menghadapi suatu perkara, tetap kita perhatikan hak asasi manusianya,” kata Suntana, usai meresmikan bangunan baru rumah tahanan Polres Garut, Rabu (28/12/2022).
Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat umum maupun sesama penegak hukum.
Ketua LBH INSPIRA, Iman Hasan SH memberi tanggapan positif dan mendukung penuh langkah Kapolda Jabar itu.
“Ini bukan sesuatu yang baru. Sudah ada regulasinya, yaitu perkap nomor 4 tahun 2015, hanya saja minim implementasi,” ujar Iman, Minggu (1/1/2023).
“Tetentunya kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kapolda Jabar sebagai bentuk penegakkan hukum, menciptakan rutan dengan memperhatikandan mementingkan aspek kemanusiaan,” tuturnya.
Menurut Iman, sudah idealnya rutan yang berada di polres maupun polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan yang berbasis humanis.
“Sangat ideal jika rutan polda, polres hingga polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan berbasis humanis. Itu perintah undang-undang kemudian diatur dalam perkap nomor 4 tahun 2015 Pasal 2 huruf a,” jelasnya.
Disisi lain, Iman memberi komentar bahwa setiap orang yang berperkara dibawah penanganan kepolisian tidak hanya memiliki hak untuk dibela, melainkan juga diperlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Perlu saya sampaikan, orang-orang yang berpakara dibawah penanganan kepolisian, siapapun itu selain memiliki hak untuk dibela tentunya mempunyai hak diperlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, Ketua LBH INSPIRA mengapresiasi langkah kapolda terkait kondisi rutan di polsek yang tidak layak digunakan sebagai tempat penahanan, alangkah baiknya dilimpahkan ke polres.
“Tentu saja saya apresiasi langkah ini. Kalau saja secara infrastruktur polsek tidak memadai dan tidak layak digunakan untuk kepentingan penahanan, ya solusinya sudah tepat apa yang dikatakan kapolda. Saya yakin ini bagian dari misi kemanusiaan pak kapolda dan sudah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami dukung itu,” tutupnya. (Firm)





























Comments