BIREUEN, INDONEWS – Pengusaha wanita asal Bireuen, Dr. Hj. Rizayati SH., MM., didampinggi suami tercintanya, Imbran A. Hamid akan memperingati Maulid Nabi Besar Muhamamad SAW, suatu momen peringatan hari kelahiran Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal di Tahun Gajah.
Selain maulid, diadakan juga tasyakuran PT. Rumah Indonesia Terang yang diselenggarakan di kediaman Rizayati, Jl. Medan B Aceh, Depan Kodim 0111 Bireuen, Desa Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin (2/1/2023) mendatang.
Acara tersebut turut mengundang semua elemen masyarakat, termasuk insan pers liputan Bireuen.
Laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuliskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah. Bid’ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan Rasulullah maupun para sahabat, tetapi perbuatan tersebut bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Alquran dan hadist.
Selain itu, dalam pelaksanaan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung unsur maksiat atau kemungkaran.
Nabi Muhammad SAW adalah sosok teladan sehingga wajar banyak umat Islam ikut berbahagia memperingati kelahirannya dan menyanjung beliau untuk mendapat syafaat.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah,” firman Allah dalam Surat Al-Ahzab Ayat 21.
Dilaksanakanbya Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini, bisa mempererat hubungan silahturahmi. (Hendra)




























Comments