0

BOGOR, INDONEWS | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke sejumlah rumah kontrakan di Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024) petang.

Dalam operasi pekat ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang perempuan yang terindikasi menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) Michat dan 6 orang pria hidung belang.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, S.E, melalui Rhama Kodara (Kabid Tibum) yang sekaligus memimpin operasi tersebut menyampaikan bahwa operasi pekat menyasar PSK Michat.

“Petugas mendatangi kontrakan di wilayah Pasir Jambu yang diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” katanya.

Pihak berhasil mengamankan puluhan wanita diduga PSK serta beberapa pria hidung belang yang tertangkap sedang berada di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP.

“Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita di duga PSK dengan menggunakan aplikasi michat dan 6 pria, kemudian langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lokasi Pergudangan Kawasan Kirana Cipeucang Diduga Alih Fungsi Jadi Kawasan Pabrik

Rhama menyebutkan, belasan wanita dan pria tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan, selanjutnya dikirim ke panti rehabilitas.

“Dari total 18 wanita diduga PSK dan 6 pria tersebut kemudian di serahkan kepada dinsos untuk diperiksa/assesment dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitas  di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,” terangnya.

Operasi pekat ini melibatkan puluhan personel diantaranya Kabid Tibum, Kasi Dalops, Kasi Tranmas, Komandan Kompi, Deteksi Dini, PTI, Ton 2, Driver, Media, staff Tibum, Prajawanita dengan menggandeng Garnisun, Dinsos Kabupaten Bogor. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor