JAKARTA, INDONEWS – Wakil Ketua Umum Bara JP, Yogie Try Wardhana menyoroti aksi unjuk rasa perampasan aset.
“Sikap kami jelas, Bara JP mendukung penuh pemberantasan korupsi dan perampasan aset hasil kejahatan. Itu uang rakyat, harus kembali ke rakyat untuk program MBG, pendidikan, kesehatan,” ujar Yogie, saat diwawancarai media ini, di Jakarta, Selasa (25/8).
Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar aksi tetap berlangsung tertib, damai, dan sesuai hukum.
“Jangan sampai semangat baik ini ditunggangi untuk anarkisme. Kami menghormati hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Silahkan demo,” katanya.
Yogie menuturkan, demo harus dilakukan dengan tanpa diwarnai aksi anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak menyebar hoaks, dan tidak main hakim sendiri.
“Tuntutan boleh keras, caranya harus beradab. Banyak yang bilang ini perampasan aset liar. Saya terangkan bahwa negara kita negara hukum, perampasan aset harus lewat proses hukum: KPK, Kejaksaan, Pengadilan,” katanya.
Ia melanjutkan, jika ada dugaan aset pejabat hasil korupsi, laporkan, buktikan, sita lewat pengadilan.
“Jangan diadili di media sosial atau di jalanan. Itu yang kami tolak,” tegasnya.
Ditanya bagaimana dengan RUU Perampasan Aset yang mangkrak di DPR? Yogie menyebut jika hal itu menjadi sebuah pekerjaan rumah besar.
“Ya itu PR besar. Maka, Bara JP mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selama belum ada UU, prosesnya jadi lambat dan multitafsir. Kalau UU-nya sudah ada, penegak hukum punya senjata kuat, koruptor tidak bisa berkelit. Rakyat juga tenang,” paparnya.
Mengenai pertanyaan wartawan adakah tudingan demo ini ditunggangi kepentingan politik. Yogie menyatakan bisa jadi.
“Bisa jadi. Makanya kami ajak semua pihak jernih. Fokus kita cuma satu: bersihkan negeri dari koruptor. Jangan sampai isu mulia “kembalikan aset negara” dipakai untuk menyerang pribadi, memecah belah, atau cari panggung politik 2029,” katanya.
Kepada massa aksi, ia berpesan, sampaikan aspirasi dengan data, bukan emosi. Kawal, tapi jangan bakar.
“Untuk pemerintah dan penegak hukum, buktikan, tindak cepat, sita aset, adili, dan umumkan ke publik. Rakyat sudah capek lihat koruptor hidup mewah. Dan untuk DPR, jangan tunda lagi, sahkan RUU Perampasan Aset sekarang,” tukasnya.
Terakhir, Yogie memastikan bahwa Bara JP bersama rakyat mendukung sita aset koruptor anmun menolak kerusuhan.
“Hukum ditegakkan, negara diselamatkan,” tandasnya. ***





























Comments