0

BEKASI, INDONEWS – Webinar ekosistem bisnis dan regulasi fintech syariah dalam perspektif keamanan ekonomi merupakan salah satu program kerja Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat PK Ubhara Jaya yang pertama kali diadakan pada tahun ini.

Webinar dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan eksistensi PMII Komisariat PK Ubhara Jaya kepada masyarakat luas, dan sebagai upaya dalam meningkatkan kegiatan edukasi terkait bidang fintech kepada masyarakat luas, Jumat (18/2/2022).

Maraknya perusahaan di dunia digital yang konsen terhadap keungan ini, perlunya peran kesadaran dari masyarakat dan pemerintah.

Kalau banyak perusahaan fintech yang tidak bersertifikasi OJK, maka ini menyebabkan maladministrasi dan terburuknya banyak yang menyengsarakan masyarakat karena sistem data keamanan pribadinya dinilai kurang efektif.

Webinar ekosistem bisnis dan regulasi fintech syariah dalam perspektif keamanan ekonomi tahun ini dilaksanakan secara daring melalui platfrom Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa kalangan dan instansi.

“Dengan mengadakan kegiatan ini saya mengimbau untuk mensosialisasikan terhadap lingkungan terdekat untuk paham mengenai mekanisme fintech dan solusi untuk masyarakat yang terjerat oleh pinjaman online,” kata Ketua Pelaksana, Dika. (Supri)

BACA JUGA :  Kelurahan Jaticempaka Rakor dan Evaluasi Jelang Pilkada 2024

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam