0

BOGOR, INDONEWS – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat amburadul.

Sejumlah keluarga penerima manfaat mengeluh lantaran uang tunai dari BPNT ‘disampas’ oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk dibelanjakan sendiri, bukan oleh si KPM.

Isu tersebut dibenarkan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait, A.Md. Jonny membeberkan, KPM di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya didorong untuk mengisi surat kuasa agar uang BPNT tersebut dapat dibelanjakan ketua kelompok atau ketua RT.

“Menurut informasi dari masyarakat dan temuan GMPK, KPM mengaku disuruh mengisi formulis surat kuasa. Si KPM penerima BPNT mengaku menandatangani surat kuasa kepada ketua kelompok atau ketua RT untuk membelanjakan uang bantuan yang diterima dari Pos kepada agen tertentu dengan alasan mempermudah dalam pelayanan belanja,” beber Jonny, Senin (28/2/2022).

Sebelumnya, tutur Jonny, penyaluran BPNT di awal tahun 2022 sesuai arahan Presiden RI dalam rangka percepatan penyaluran khusus untuk bulan Januari, Februari dan Maret disalurkan melalui PT. Pos Indonesia langsung ke para KPM KPM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000.

BACA JUGA :  Kadisdik Hadiri Sosialisasi Penulisan Ijazah di Bojonggede, Singgung Pungutan PPDB

Namun di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Tenjolaya, GMPK menemukan program BPNT ini menjadi ajang kepentingan oknum yang diduga kuat terlibat bermain di balik bisnis BPNT.

“Ada beberapa KPM yang mengeluh dan menyesalkan karena pembelanjaannya harus ke agen atau e-Warong yang sudah ada seperti biasanya mengambil komoditi atau sembako. Padahal warga bebas membelanjakannya di mana saja, dengan catatan uang itu untuk keperluan sembako,” ungkapnya.

Jonny mengungkapkan, pembelian atau pembelanjaan sembako oleh KPM seharusnya tidak diarahkan ke e-Warong yang sudah biasa mengambil bantuan sembako.

“Dan tidak perlu juga ada oknum yang membelanjakannya, KPM juga mampu untuk membelanjakannya.KPM bebas membelanjakan ke mana saja, yang penting memenuhi kebutuhan sebagaimana yang diperuntukkan sesuai pemenuhan unsur karbohidrat, protein, nabati dan buah-buahan atau vitamin,” katanya.

Oleh karena itu, pria berdarah Batak itu menilai, penyaluran BPNT di beberapa desa di Kecamatan Tenjolaya sarat pelanggaran.

“GMPK akan terus mengawal progam ini. Adapun soal dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (bint)

 

BACA JUGA :  Camat Cileungsi Repson Adanya Warga Sesak Napas Akibat Pabrik

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor