BOGOR, INDONEWS | Pemerintah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor belum bisa memberikan tanggapan terkait pembangunan infrastruktur Desa Sukamanah yang diduga tidak sesuai RAB.
Camat Jonggol Andri Rahman saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke kepala desa sesuai kewenangan camat.
“Kita belum bisa memberikan tanggapan apapun karena sekalian nanti setelah kita monev, karena mulai dari hari Senin kemarin kita sudah monev ke desa,” katanya, Selasa (2/7).
Sebelumnya, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamanah saat ditemui mengakui adanya bigisting yang digali dan papan bekas pakai digunakan.
“Jadi kalau bigisting itu cuma untuk posisi yang enggak rata, itu harus digali supaya masang bigistingnya rata. Itu hanya untuk yang nanggul doang, gak semua dan itu juga gak akan mengurangi volume beton,” katanya.
Ia mengklaim papan bigisting itu sebarnya bukan bekas. Dan pekerja juga warga dilibatkan.
“Kita pakai bigisting yang sebelumnya, jadi kalau sudah kering dicabut pasang lagi. Jadi itu bukan papan bigisting bekas. Sedangkan untuk pekerja, warga sekitar dipekerjakan. Tapi kan mereka kebanyakan nongkrong nongkrong doang, terus juga dari upah pengen mahal. Jadi sebenarnya alasan doang itu tidak dilibatkan,” ujarnya. (Jaya)





























Comments