0

BEKASI, INDONEWS — Dugaan penyalagunaan kewenangan oleh oknum ASN di lingkup Pemerintah Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mulai terkuak dengan adanya informasi dan hasil investigasi awak media.

Di mana pemanfaatan lahan serta pengaktifan aktivitas tower BTS yang dikelolah PT.Tower Bersama diduga tidak mendapatkan izin dari masyarakat terdampak radiasi. Bahkan mirisnya lagi tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota maupun Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan salah satu narasumber yang berdomisili di area aktivitas tower BTS, Kelurahan Rawamangun, RT 08, RW 013, Kecamatan Rawamanggun, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Pertanyaan yang disampaikan narasumber mewakili masyarakat terdampak bahwa kenapa tower tidak berizin tapi dapat berdiri kokoh bertahun- tahun dapat beraktifitas.

“Ada apa sebenarnya sistem regulasi di pemerintahan, terkait perizinan Tower BTS di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur tersebut,” tanyanya.

Ia mengatakan, tower tersebut pernah disegel masyarakat. Namun papan tersebut raib dan masalahnya aman-aman saja.

Berdasarkan informasi, dengan kejadian tersebut ada salah satu warga yang dituakan diiming-imingi dana yang cukup besar untuk mendiamkan masyarakat yang menentang aktivitas tower.

BACA JUGA :  Panorama Bekasi Residence Open House Bertema Duriantastic

Namun hal itu ditolak salah satu tokoh tersebut. Dengan adanya INFORMASI  seperti ini, sudah dipastikan bahwa ada upaya untuk meredam masyarakat oleh oknum tidak bertanggung jawab demi memperkaya diri sendiri tanpa memperhitungkan kepentingan masyarakat banyak.

Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Kecamatan Pulogadung, semua perangkat tidak berada di tempat. Namun setelah menunggu dengan cukup waktu yang lama, barulah awak media ditemui Kepala Seksi Pemerintahan, Ali Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Dalam penyampaiannya , Ali Wahyudi mengaku terkejut karena dirinya baru mendengar ada Tower BTS di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.

Menurut Ali, dirinya sudah berdinas di kecamatan dari tahun 2014, namun tidak pernah mendengar atau mengetahui kalau ada BTS di Kelurahan Rawamanggun.

“Saya sudah berdinas di kecamatan sejak 2014, tapi saya belum pernah mendengar atau mengetahui kalau ada Tower BTS di Kelurahan Rawamanggun,” kata Ali.

Kepada awak media ini Ali berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan dirinya berjanji akan menyampaikan kepada Camat Pulogadung.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal KBP; Perkuat Silaturahmi untuk Meraih Sukses

Sebelumnya, wartawan sudah terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke PT. Tower Bersama di Jl. Batu Merah, Jakarta Selatan dan sampai berita ini ditayangkan, pihak PT. Tower Bersama belum memberikan klarifikasi apa-apa terkait pertanyaan awak media menyangkut perizinan aktifitas Tower BTS di RT 08, RW 013, Kelurahan Rawamanggun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Bahkan awak media mencoba menghubungi Camat Pulogadung melalui pesan WhatsApp, namun tidak direspon sama sekali. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam