0

BOGOR, INDONEWS | Dugaan tindak pidana pencurian rokok terjadi pada sebuah toko sembako wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polsek Tenjo melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.

Kapolsek Tenjo, Iptu AM. Zalukhu SH., menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dan langsung bergerak guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Tindak pencurian dilaporkan pada Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar jam 10.30 WIB oleh seorang warga bernama Anwar Abdullah, pemilik toko sembako tersebut,” katanya.

Menurutnya, korban melaporkan terjadi pencurian sebanyak 4 karung dan 1 kantong plastik rokok di toko miliknya, di Kampung Ciwaru, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo.

“Dari hasil penyelidikan, kepolisian telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini, termasuk pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, dan pencarian barang bukti,” katanya.

“Kami Polsek Tenjo akan terus melakukan investigasi guna mengungkap perkara ini,” tandasnya. (Hesty)

BACA JUGA :  Polisi Akan Selidiki Dugaan Penjualan BBM Subsidi di SPBU Pulogadung

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa