BOGOR, INDONEWS | Menanggapi maraknya tempat hiburan malam (THM) dan SPA di Citra Indah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang diduga tidak berijin, Satpol PP lakukan pendataan.
Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi mengatakan, pihaknya baru selesai mendata dan akan membuatkan pernyataan.
“Nanti setelah mendata, baru kami rapatkan untuk membuat aturan-aturan dan pernyataan yang dibuat kesepakatan bersama. Setelah itu baru kami panggil semua para pelaku usahnya untuk membuat pernyataan,” jelasnya.
Dadang mengaku, pendataan dilakukan agar nanti tidak ada kecemburuan sosial.
“Makanya kami dari pemerintah kecamatan ingin ada data fiks dulu untuk tempat hiburan, cafe, karoke dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara YF mengakui ada beberapa spa dan karoke yang diduga tidak memiliki ijin namun bebas beroperasi.
“Dari mulai jam operasional yang lebih dari ja,m 12 malam, bahkan selain itu ada juga perempuan-perempuan nongkrong di depan SPA, kadang masih sore mereka sudah pada nongkrong,” sebutnya. (Jaya)
Comments