BOGOR, INDONEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap status pemeriksaan terhadap 5 kepala desa, yakni Desa Leuwinutug dan Tangkil Kecamatan Citeureup, Desa Cipambuan dan Citaringgul Kecamatan Babakan Madang, serta Desa Singasari Kecamatan Jonggol.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki menjelaskan, tahapan pemeriksaan terhadap 5 kades tersebut ada yang menunggu hasil audit data dari Inspektorat, dan juga ada yang dalam tahap penelaahan.
“Yang Tangkil dan Leuwinutug kita masih tunggu hasil dari data audit Inspektorat. Kemudian yang Cipambuan, Citaringgul dan Singasari, itu masih tahap telaah,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Tapi yang lebih jelas, kata Marjuki, datanya ada di Kasi Pidsus yang menangani hal ini.
“Mungkin nanti bisa dikonfirmasikan setelah beliau pulang umroh,” kata Marjuki.
Selain itu, ada 1 desa yakni Desa Singasari Kecamatan Jonggol yang diduga terdapat kejanggalan, seperti bentuk fisik yang dikerjakan 2021 lalu, namun dalam papan proyeknya tertera tahun 2023.
“Desa Singasari ini lagi kami telaah datanya,” katanya.
Pihaknya meminta kerja sama dari Inspektorat Kabupaten Bogor agar terbuka dari hasil audit data yang dilakukan.
“ami minta Inspektorat bisa bersinergi guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap 5 kepala desa tersebut,” tutupnya. (Firm)
Comments