LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Salah satu dari enam orang pelaku perkosaan terhadap korban berusia 19 tahun, pada Rabu 6 Juli 2022 pukul 21.00 WIB berhasil diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura.
Korban diperkosa di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi. Sementara tersangka dibekuk pada Selasa (12/7/2022).
Mirisnya, korban diduga mengalami keterbelakangan mental. Hal ini dibenarkankan orangtua korban yang mengatakan kondisi tersebut dialami anaknya sejak masa kecil.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi mengukapkan, terduga pelaku brinisial RR (19), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
“Korban pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 21.00 WIB keluar dari rumah berjalan kaki sendirian. Sampai di depan DCC Candimas, korban bertemu dengan pelaku RR (19) dan mengajak korban pulang ke rumahnya,” jelas Eko, Rabu (13/7/2022).
Setelah tiba di rumah, kemudian beberapa orang teman pelaku datang untuk mengajak korban makan. Namun ternyata, korban diajak pergi ke area kebun karet di daerah Tulung Mili dan diperkosa secara bergiliran.
“Selesai melampiaskan nafsunya, keenam pelaku pergi dan meninggalkan korban sambil membawa HP milik korban,” katanya.
Pada Kamis 7 Juli 2022 dini hari sekitar pukul 2.00 Wib korban ditemukan Bayu, warga setempat dan kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah orangtuanya sambil menceritakan hal yang hanya diketahui saksi.
Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor kepada Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin.
Kades Zaenal sempat menghubungi orangtua pelaku dan membicarakan tentang peristiwa yang terjadi. Namun dianggap olehnya bahwa keterangan korban sepenuhnya mengarang, sambil dirinya menyerahkan HP milik korban yang dibawa pelaku.
“Orangtua korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara tertanggal 8 Juli 2022. Setelah menerima laporan dari orangtua korban, kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selanjutnya kita tindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dipimpin Kanit PPA Aipda Meta Wahyu,” jelas Eko.
Lalu pada Selasa, 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, RR berhasil ditangkap di sebuah rumah di Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur.
“Tersangka lansung kita bawa ke mapolres. Untuk lima pelaku lainnya sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran. Perkembangan akan kita sampaikan kemudian,” pungkasnya. (Andre)




























Comments