BOGOR, INDONEWS – Hitam pekat dan aroma bau air sungai Cibodas, Kampung Pasir Ipis, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga disebabkan limbah pabrik tahu dan PT. Belfoods Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, di aula Kecamatan Jonggol, Jumat (6/10/2023).
Aktivis sosial yang juga Ketua LSM Penjara DPC Bogor Raya, Romi Sikumbang mendesak Satpol PP selalu penegak perda dan DLH memberikan sanksi tegas kepada pengusaha pabrik tahu dan PT. Belfoods Indonesia, karena menurut UU PPLH, buang limbah tanpa izin merupakan tindak pidana dan dapat denda hingga miliaran rupiah.
“Ancaman pidana bagi perusahaan pelaku pencemaran lingkungan, jika pencemaran sungai oleh perusahaan tersebut mengakibatkan warga meninggal dan menimbulkan kerugian materiil, yaitu matinya ikan pada kerambah warga,” terang Romi.
Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 60 jo Pasal 104 UU PPLH, Pasal 60 UU PPLH, setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
“Selain pasal 60, ada juga pasal 104 UU PPLH yang berbunyi setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar,” jelasnya.
Jadi jelas, kata Romi, tidak ada alasan pihak DLH atau Satpol PP untuk tidak memberikan sanksi kepada PT Belfoods Indonesia dan pengusaha tahu.
“UU PPLH harus diberlakukan. Jika tidak, kuat dugaan oknum DLH dan oknum Satpol PP terima upeti dari perusahaan,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).
Untuk diketahui, di sepanjang sungai Cibodas ada beberapa perusahaan yang sempat dicurigai warga membuang limbah B3 di aliran sungai tersebut. Di antaranya ada beberapa pabrik tahu dan PT. Bellfoods Indonesia yang terletak di Perum Citra Indah Kav PA 1 & 2 jalan Raya Jonggol Km 32,3, Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol.
Hasil uji lab menyebutkan, baku mutu air yang mengaliri sungai Cibodas sangat berbahaya bagi ekosistem akibat pabrik tahu dan PT. Belfoods Indonesia membuang dumping limbah tanpa izin ke sungai Cibodas. (Firm)





























Comments