0

BEKASI, INDONEWS | Sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan digelar di Aula Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi dengan melibatkan Ketua RW dan RT setempat, Jumat (17/5).

Sosialisasi yaitu bagaimana caranya membayar pajak kendaraan yang benar dan tepat.

Kepala Seksi Pendapatan Samsat Kota Bekasi, Muhammada Iqbal mengatakan, sosialisasi dan edukasi pajak provinsi utamanya pajak kendaraan. Selain pajak kendaraan ada pajak lain yang diinformasikan kepada masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk provinsi dan Kota Bekasi.

“Sosialisasi dan edukasi ini diadakan di semua kelurahan dan rutin setiap bulan Mei. Saya berharap masyarakat Jatimakmur membayar pajak tepat waktu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak karena pajak akan membantu kesejahteraan,” kata Iqbal.

Sementara Ekhan, mewakili Poda Metro Jaya berharap masyarakat membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Hindari percaloan karena disinyalir banyak berkeliaran di area samsat. Masyarakat diharapkan mengerti dan cara membayar pajak kendaraan dan membayar pada tempatnya,” katanya.

Kasi Kessos Kecamatan Pondokgede, Indah mengatakan, para Ketua RW dan RT diharapkan proaktif memberitahukan warganya agar membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Juara 2 MTQ Se-Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede Gelar Syukuran

“Dalam acara ini dipaparkan bagaimana cara membayar pajak kendaran, baik roda dua dan empat secara benar. Kemudian ada sesi tanya jawab sehingga masyarakat mendapatkan jawaban secara detail,” terang Indah.

Sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan khususnya Kota Bekasi dihadiri Kepala Seksi Pendapatan Samsat Kota Bekasi Muhammad Iqbal mewakili Polda Metro Jaya Ekhan, Kasi Kessos Kecamatan Pondokgede Indah, Kasi Pentibum Kelurahan Jatimakmur Ruslan Abdul Gani, Kasi Permasbang Ridwan Ahmad Munir dan para Ketua RW dan RT se Kelurahan Jatimakmur. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam