0

BEKASI, INDONEWS | Soal pemberitaan yang menyebut PT. Ansel Anugrah Muda Berkarya (AMB) diduga ilegal dan sebabkan bau, pihak perusahaan angkat bicara.

Perusahaan tersebut bergerak dalam meracik parfum di Jl. Wibawa Mukti II No.KM.5 No.57, Kampung Cakung RT 002/RW 004, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi pemberitaan tersebut, kepala pabrik, Anugerah menyampaikan bahwa untuk izin lingkungan sudah ada, sedang diproses pengesahan dari kelurahan dan kecamatan.

“Izin lingkungan sudah ada dan tanda tangan warga sudah semua, hanya sedang menunggu pengesahan dari kelurahan dan kecamatan. Untuk izin lainnya juga sedang proses pengajuan,” jelasnya, Rabu (31/7).

Menurutnya, warga yang mengeluhkan bau tidak mendasar, mengingat pabrik belum beroperasi karena sedang menunggu izin lingkungan.

“Untuk keluhan bau, sedikit aneh dan tidak mendasar. Soalnya pabrik belum beroperasi. Jadi asal bau yang dimaksud warga dari mana, kita tidak tahu,” tegasnya.

Selain itu, kata Anugrah, jika perusahaan sudah beroperasi, tenaga kerja sebagian adalah warga lingkungan yang akan diutamakan karena itu bagian dari aturan.

BACA JUGA :  In Coffee Pamulihan Sajikan Kuliner, Hiburan dan Wisata Dalam Satu Kawasan

“Kalau sudah beroperasi, tenaga kerjanya dari, akan kami utamakan warga sekitar dulu. Soalnya ini merupakan bagian dari aturan dan bentuk kami merangkul warga lingkungan,” terangnya.

Masih kata Anugrah, soal pemberitaan di beberapa media online yang telah terbit, pihaknya menyayangkan karena hak jawabnya tidak dilayani.

Padahal pihaknya sudah mengundang wartawanyang memberitakan, tapi tidak hadir.

“Sangat disayangkan hak jawab atau penjelasan kami tidak dilayani oleh beberapa media tersebut, karena sudah kami undang, namun tidak datang, dan seolah berita sepihak sehingga sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Sementara, Ketua RT 006 Kampung Cakung yang notabene warga sekitar pabrik, Muhrodi menyampaikan bahwa saat ini tidak ada warga yang mengeluhkan bau seperti yang disampaikan dalam pemberitaan di beberapa media online. Ia juga mengaku tahu adanya pabrik di wilayahnya.

“Tidak ada warga yang datang ke saya mengeluhkan soal bau yang dimaksud. Adanya pendirian pabrik parfum tersebut kami tahu dan warga sudah setuju karena sudah menandatangani surat persetujuan lingkungan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, Kodim Bekasi Gelar Hari Gembira Anak Yatim Kodam Jaya

Sementara itu tokoh masyarakat setempat, Uyong menyampaikan bahwa adanya pabrik di wilayah pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi karena dengan ada pabrik bisa mengurangi pengangguran.

“Sangat mendukung ada pabrik ini, karena kami berharap bisa menyerap tenaga kerja dari lingkungan,” harapnya.

Di tempat terpisah, E yang disebut sebagai anggota Garnisun menjelaskan terkait dirinya ada di lokasi pabrik yang saat itu bertemu dengan wartawan.

Ia mengatakan bahwa saat itu kebetulan ada di lokasi dan mencoba memfasilitasi wartawan agar bisa bertemu.

“Betul saya dari Garnisun. Kebetulan saya sedang berada di lokasi, rekan-rekan wartawan datang dan saya coba sambut dengan baik dan mencoba membantu mereka agar bisa bertemu dengan owner untuk konfirmasi langsung soal legalitas perusahaan,” jelasnya. (Firm/Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam