BEKASI, INDONEWS | Terkait adanya informasi praktik dugaan pengoplosan gas ilegal yang terjadi di Kampung Panahan, RT 1, RW 6, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Lurah Jatimekar Aditya Nugraha angkat bicara.
Menurutnya praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berbahaya terhadap lingkungan. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan meninjau lokasi.
“Siap. Terima kasih banyak informasinya. Segera kami tinjau ke lokasi. Tindakan pengoplosan ini tentunya sangat membahayakan bagi pelaku yang melakukannya dan bagi pengguna elpiji yang telah dioplos, karena pengisian yang tidak sesuai standar pengisian elpiji Pertamina,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, kata lurah, selain membahayakan, praktik oplos elpiji ini sangat merugikan pengguna, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu karna isi dari tabung tersebut telah berkurang.
Dirinya menegaskan bahwa praktik ini harus ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.
“Hal ini harus ditindak tegas. Selain merugikan banyak masyarakat, tentunya dapat mengganggu lingkungan dan pencemaran,” katanya.
Sementara Bimaspol Kelurahan Jatimekar, Rano ketika ditanya apakah sudah ada tindakan dari Polsek Jatiasih, dirinya menyarankan wartawan unu menanyakan langsung kepada reskrim.
“Coba tanya reskrim,” jawabnya, singkat.
Sebelumnya, salah satu penjaga tempat praktik pengoplosan tersebut, Manalu mengatakan, praktik ilegal ini baru berjalan seminggu karena sempat vakum jelang pemilu. Saat ini ada sedikit kendala karena pasokan gas melon kurang.
“Baru berjalan seminggu. Jelang pemilu kemarin sempat off. Saat ini terkendala pasokan gas 3 kilo gram jadi agak tersendat jalannya,” kata dia, saat awak media mendatangi lokasi, Rabu (6/3/2024).
Disinggung siapa pemiliknya serta koordinasi ke institusi mana saja, Manalu enggan menjawab. (Firm)
Comments