0

BOGOR, INDONEWS – Nasib Pasar Rakyat Leuwisadeng Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor masih belum jelas. Pasalnya, saat dikonfirmasi, Direktur Utama PD. Pasar Tohaga selaku pihak berkompeten masih bungkam.

Diberitakan sebelumnya, Pasar Rakyat Leuwisadeng menuai beragam komentar dari masyarakat sekitar akibat sia-sia begitu saja selama 4 tahun.

Masyarakat sebelumnya mengharapkan adanya jawaban dari pihak PD Pasar Tohaga yang bertanggungjawab atas hal itu. Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak PD. Pasar Tohaga tidak menjawab, dan hanya membaca pesan saja.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi mengaku masih mengikuti acara pendidikan kilat atau diklat. Ia pun hanya menyodorkan nomor telepon salah seorang kabid bernama Dedi.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan Pasar Leuwisadeng ini harus disikapi serius karena berpotensi adanya dugaan korupsi.

“Kita ketahui bahwa anggaran pembangunan pasar ini cukup fantastis, mencapai Rp. 3 miliar. Tentunya sikap Dirut PD Pasar Tohaga yang bungkam saat dikonfirmasi sangat disayangkan,” ungkap Jonny, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA :  Soal Pungli Terhadap Sopir Truk, Sekdes: Akan Kami Pidanakan

Jonny juga meminta aparat penegak hukum (APH) ikut terlibat memeriksa mubadzirnya pembangunan pasar Leuwisadeng ini.

“Atas persoalan ini, GMPK juga akan menentukan sikap. Kita akan coba surati sejumlah pihak yang berkompeten. Kita coba investigasi. Jika ada temuan kita laporkan ke pihak berkompeten,” tandasnya.

Pemkab Harus Bertindak

Sebelumnya, Jonny Sirait saat dimintai komentarnya mengatakan, terbengkalainya Pasar Rakyat Leuwisadeng juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Pemkab Bogor harus segera mengambil tindakan agar Pasar Rakyat Leuwisadeng tidak menjadi proyek mubazir dan merugikan negara,” ujar Jonny, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin.

Jonny menambahkan, Pasar Rakyat Leuwisadeng sebenarnya bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat jika saja dikelola dengan benar.

“Namun sangat disayangkan PD Pasar Tohaga dan Pemkab Bogor seolah membiarkan asset ini. Sudah empat tahunan dibiarkan. Artinya tidak ada tanggungjawab dari PD Pasar Tohaga maupun Pemkab Bogor. Ini amat disayangkan,” tandasnya. (Bintono)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor