0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Beredarnya sebuah pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan oknum RT dan kepala desa, mendapat tanggapan serius dari camat Abung Surakarta, Agus Jayastika.

Untuk memastikan kebenaran pemberitaan tersebut camat mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap keduanya pada Jumat ini.

“Agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik dan bias di masyarakat, akan kami panggil mereka untuk menjelaskan yang sebenarnya,” kata camat Agus Jayastika, saat dihubungi awak media via WhatsApp, Kamis (25/4) kemarin.

Agus Jayastika mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih sebelum mendapat kebenarannya.

“Kita tunggu besok apa hasilnya pasti akan kita sampaikan kembali dengan kawan-kawan media,” terangnya.

Kendati demikian, camat menegaskan bahwa pungli merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

“Apapun itu yang namanya pungli tidak dibenarkan,” tegasnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kiprah pers yang telah membantu kerja pemerintah dalam membangun dan memberikan informasi kepada masyarakat. (Tim)

BACA JUGA :  FLS2SN Disdikbud Bireuen Perlombakan 5 Cabang

You may also like

Comments

Comments are closed.