Kak Seto: Sikap Tegas Pejabat Pemerintah yang Harus Ditiru
JAKARTA, INDONEWS — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil sikap dugaan perundngan (bullying) terhadap dua orang korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan tegas Gibran menyayangkan pernyataan bernada ejekan terhadap Agnesia dan Febiona, korban dugaan keracunan MBG asal Karo, Sumatera Utara yang disampaikan dalam video tersebut.
Wapres juga mengingatkan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman dan ramah, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban.
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” tulis Gibran, dalam unggahan Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (20/9/2026) lalu.
Selain itu, Wapres Gibran juga menyampaikan perkembangan kondisi dua korban asal Kabupaten Karo.
Kedua korban sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG, dan sempat disebut mengalami gangguan ingatan.
Menurut Wapres, setelah mendapatkan perawatan di RSCM, keduanya telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo.
“Telah kembali ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo dan akan masuk sekolah kembali,” ujarnya.
Dipuji Ketum LPAI
Sikap Wapres Gibran tersebut pun mendapat pujian dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Menurutnya, sikap Gibran perlu menjadi contoh bagi pejabat pemerintah lainnya.
“Perlindungan anak dari kekerasan fisik maupun psikologis harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Kak Seto, Selasa (22/9/2026).
“Itu adalah sikap tegas dari pejabat pemerintah yang harus ditiru pejabat-pejabat lainnya, bahwa perlindungan terhadap anak atas segala tindak kekerasan baik fisik maupun psikologis adalah mutlak dan tidak boleh ditoleransi sama sekali,” tegasnya.
Dikatakan Kak Seto, anak yang mengalami sakit dan penderitaan seharusnya mendapatkan dukungan, bukan justru dijadikan bahan olok-olokan yang berpotensi berdampak terhadap kepercayaan diri dan kondisi psikologis mereka.
“Dalam konteks perlindungan anak, anak juga jangan disudutkan, apalagi sudah menjadi korban, menderita, sakit, segala macam ini, terus jadi bahan-bahan olok-olokan. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Itu sungguh suatu tindakan pelanggaran hak anak,” kata Kak Seto.
Kak Seto mengimbau masyarakat maupun pihak yang berada di sekitar anak untuk menjaga ucapan dan meminta kondisi anak tidak dijadikan bahan candaan karena dapat masuk dalam bentuk kekerasan terhadap anak.
“Sekali lagi kami mengimbau agar semua pihak tidak melakukan olok-olokan, itu yang sebetulnya tidak lain adalah bentuk kekerasan terhadap anak,” katanya. (nci)





























Comments