0

BIREUEN, INDONEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana mengharapkan pekerjaan proyek revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri Bireuen selesai tepat waktu.

Proyek senilai Rp.3 miliar itu dikerjakan pihak ketiga CV. Bintang Perkasa Utama dengan nomor kontrak 640/29.02/SP/TB/CK/PUPR/VII/2022 tanggal pekerjaan 19 Juni 2022, dengan massa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Peletakan batu pertama proyek revitalisasi gedung Kejari Bireuen tahun anggaran 2022  dilaksanakan Kamis (11/8/2022) oleh Tgk Muhammad Ishaq atau Abon Cot Tarom, didampingi Kajari Bireuen, Kadis PUPR Bireuen Fadli Amir, Kadis Syariat Islam Anwar  serta para tamu undangan lainya, termasuk insan pers.

Dalam sambutannya, Muhammad Farid Rumdana mengatakan, yang paling penting adalah pembangunan gedung ini menjadi manfaat bagi masyarakat Bireuen.

“Doa kita proyek ini bisa diselesaikan tepat waktu. Sedangkan untuk acara peletakan batu pertama merupakan bentuk kegiatan sebagai seremoni,” katanya.

Farid menuturkan, anggaran pembangunan sendiri merupkan bantuan anggaran pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2022. (Hendra)

BACA JUGA :  Pembangunan Masjid Hidaayatutthaalibiin Butuh Dana Rp9 Miliar, Target Rampung Lima Tahun

You may also like

Comments

Comments are closed.