0

BEKASI, INDONEWS – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Janet Aprilia Stanzah menggelar Reses III tahun 2022, untuk menyerap aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Reses diadakan di Posyandu Wijaya Kusuma RW 06, Jatirahayu Pondok Melati, Minggu (30/10/2022).

Janet menjelaskan, reses adalah amanat Undang-undang dan merupakan tugas negara bagi anggota DPRD, yaitu turun menyapa masyarakatnya atau berkomunikasi yang baik antara anggota dewan dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Oleh karena itu saya sebagai anggota dewan harus selalu menyapa kepada masyarakat dan para peserta reses yang ada di wilayah RW 06 Kelurahan Jatirahayu,” jelas Janet.

Janet menuturkan, tujuan reses yaitu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan dan pengajuan apa yang diinginkan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral kepada, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang ada di Kota Bekasi.

Sementara Ketua RW 06 Jatirahayu diwakili istrinya mengaku senang dengan kedatangan dr. Janet untuk menampung aspirasi warga RW 06, termasuk permintaan atau pengajuan kepada anggota dewan tersebut, sehingga nantinya berharap bisa diprioritaskan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bireuen Temu Ramah Bersama Wartawan, Bahas Sejumlah Isu

Banyak aspirasi yang warga sampaikan, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan dan saluran, pelayanan rumah sakit yang kurang baik, dan masih minimnya SMP Negeri di Jatirahayu.

Menanggapi usulan warga tersebut, dr. Janet mengatakan, masalah perbaikan jalan dan saluran akan diusulkan dan terus dikawal hingga terealisasikan tahun 2023.

Selain itu, tambah Janet, terkait pengadaan SMP Negeri di Jatirahayu, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengupayakan untuk mencari lahan sekolah, dan diinformasikan rencana lahan tersebut ada di lingkungan RW 18.

Janet memaparkan bahwa untuk keperluan tersebut, tentunya Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan anggaran yang sangat besar. Untuk itu selaku anggota komisi III, dr. Janet mengimbau agar warga tertib dan tepat waktu untuk melakukan pelunasan PBB, supaya Pemerintah Kota Bekasi memiliki anggaran yang nantinya dapat dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi, antara lain menyediakan sekolah negeri bagi generasi muda.

Reses III ini dihadiri Kasi Permasbang Subur, Ketua RW 06 Kelurahan Jatirahayu, Ketua RT 01 sampai RT 04, karang taruna, ibu-ibu PKK dan Posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan warga RW 06 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan