0

BOGOR, INDONEWS – Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas (Sprint) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/941-Tibum Pertanggal 4 Juli 2023, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si bersama Plt Kabid Tibum Rhama Khodara Mahendra S.Sos melaksanakan penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban Umum, Jumat (7/7/2023) malam.

Berdasarkan Perda dan Perkada, Patroli ini dalam rangka Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat/Nobat) Warung Remang-remang, Tempat Hiburan Malam Pekerja Seks Komersial, Cafe, Hotel/Penginapan dan Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa ada beberapa lokasi yang didatangi hingga dilakukan penyitaan minuman keras (miras) dan mengamankan sepuluh pekerja seks komersial (PSK).

“Pertama di Lerumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor yaitu Cafe La Viola’s Munich dan Cafe DragonFly (Beersaudara). Lanjut ke Blok Anggrek dan Blok Cokelat Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,” jelasnya, ujarnya kepada wartawan Sabtu (8/7/2023)

BACA JUGA :  Radi Jadi DPO, Keluarga Siapkan Rp. 5 Juta Jika Pelaku Tertangkap

Lanjutnya pihaknya juga melibatkan beberapa unsur perwakilan baik Dinas sosial dan TNI serta Jajaran Satpol PP yang berkaitan dengan kegiatan ini diantaranya
Plt. Kepala Ketertiban Umum, Kasie Penegakan, PPNS, Danki, Danton Tiger Cepol, Danton Markas,Danton Pleton 2, Deteksi Dini, ASN Penegakan, OS Penegakan, Staf Tibum, Pleton 2 ,Media Satpol PP, Driver, Kasubkogar 0606/Bogor dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Sebelum melakukan kegiatan penertiban kami melaksanakan Apel Personil yang di pimpin Plt. Kabid Tibum Rhama Kodara Marendra, S.Sos. terkait arahan mekanisme kegiatan dan dilanjut Petugas menuju lokasi Pertama ke Cafe La Viola’s Munich di Wilayah Kecamatan Gunungputri. Dengan mendapatkan hasil Miras Yang ditertibkan sejumlah 118 botol dari berbagai jenis golongan,” jelasnya

Lebih lanjut Kasat menuturkan dilanjutkan ke lokasi kedua di Cafe Dragonfly ( Bersaudara ) Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor dengan mendapatkan Miras yang diterbitkan berjumlah 3054 botol dari berbagai merek mulai dari golongan A B dan C hingga otal Keseluruhan botol Miras yang disita mencapai 3.172 Botol,”tuturnya.

Masih kata Cecep Petugas menuju lokasi terakhir di Blok Coklat dan Blok Anggrek di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor

BACA JUGA :  Teriakan Istri Membuat Pengemudi Kaget Hingga Mobil Masuk Saluran Air

“Petugas mengamankan 10 Wanita yang di duga PSK Blok Coklat 4 orang dan Blok Anggrek 6 orang Kemudian, wanita tersebut dibawa dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk di tindak lebih lanjuti ,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor