0

BOGOR, INDONEWS – Dugaan banyaknya sertifikat yang keluar atas nama pribadi di lahan fasilitas Sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Alam Sentosa (GAS), membuat warga naik pitam.

Mereka pun akhirnya meluapkan aspirasinya lewat unjuk rasa yang dipusatkan di areal Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Bogor Timur Cileungsi.

Perwakilan aksi unjuk rasa, Suhendro menjelaskan, terkait dengan aksinya di depan kantor BPN, merupakan bentuk penyampain aspirasi warga yang ada di Perumahan Griya Alam Sentosa (GAS), atas dugaan banyaknya oknum yang memanfaatkan lahan di perumahan tersebut.

“Kami meminta penjelasan terkait fasos fasum yang berubah fungsi kepemilikan pribadi. Karena banyaknya tanah yang keluar di tanah fasos fasum,” kata kordinator aksi, Suhendro, Rabu (22/6/2022).

Suhendro menambahkan, timbulnya sertifikat di tanah fasos fasum tersebut diduga adanya kebebasan terhadap mafia tanah yang akhirnya merugikan warga dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain itu, banyaknya mafia tanah di Kabupaten Bogor yang diberi kebebasan yang akhirnya tanah resapan warga dan fasos fasum banyak yang hilang.

BACA JUGA :  Ditinggal Jemput Anak, Rumah Warga Leuwimekar Disatroni Maling

“Kami menyampaikan bahwa BPN harus berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikatnya,” tegasnya.

Meski pihak warga sudah diajak diskusi dengan pihak Kasi sengketa BPN. Namun terkait dengan data kepemilikan sertifikat di lahan Fasos Fasum itu, akan dibuka didalam persidangan nanti.

“Kenapa demikian, karena kami sudah mengajukan proses upaya hukum, yaitu gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang notabene akan kita buka di dalam pembuktian,” ujarnya.

Warga mendesak, agar BPN dapat memberikan keterangan seadil-adilnya didalam persidangan nanti, tanpa melindungi oknum dari pihak BPN.

“Kami berharap kepada BPN untuk dapat memberikan pembuktian yang sebenar benarnya, dan tanpa melindungi oknum BPN yang telah mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Kasie Sengketa BPN Perwakilan Bogor Timur, Sri Dewi Marlinda Putri menjelaskan jika pihaknya sudah memfasilitasi masyarakat Perumahan GAS yang menginginkan fasos fasum tersebut, baik secara penggunaannya, maupun secara pemanfaatan yang sesuai.

“Terkait adanya sertifikat yang dinyatakan fasos fasum itu, maka kami akan kroscek ulang. Karena saat ini dalam proses pengajuan gugatan, maka akan dijelaskan didalam persidangan nanti,” tukasnya.

BACA JUGA :  Soal Tugas Kenegaraan, Rudy Susmanto Perkuat Hubungan dengan Paspampres

Untuk diketahui, dalam aksi ini sedikitnya 50 orang asal Warga Perumahan Griya Alam Sentosa Desa Pasir angin Kecamatan Cileungsi, mendatangi Kantor BPN Cileungsi di Jalan Pahlawan No. 8 RT 03 RW 06 Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 10.30 WIB, dan berakhir kondusif. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor