BOGOR, INDONEWS – Rekonstruksi jalan di Jl. Lingkar Singajaya-Cibodas Kecamatan Jonggol, berupa TPT (Tembok Penahan Tanah) diduga menggunakan material batu bekas.
Menurut keterangan pada papan kegiatan, proyek tersebut merupakan Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Bogor dengan nilai kontrak Rp.927 juta dengan masa pelaksanaan 90 hari, serta penyedia dari CV Bangun Sinergi Arvadiza dan konsultan pengawas PT Kriyasa Abdi Nusantara.
Namun, menurut keterangan di lapangan, pembangunan rekonstruksi tersebut menggunakan bahan material batu bekas.
Konsultan Pengawas PT. Kriyasa Abdi Nusantara, Frenki saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan berdalih bahwa batu di TPT itu bukan material bekas.
Namun pantauan wartawan, batu material tersebut adalah material bekas. Lalu Frenki mengarahkan awak media ke pelaksana pekerjaan.
“Kemarin ini sudah saya tegur, batu-batu itu memang dari sana (lokasi tidak jauh dari pekerjaan itu). Iya ada kalau satu atau dua,” jawabnya, membenarkan bahwa material batu tersebut bekas, Selasa (14/10/2025).
Meski penuturan pengawas PT Kriyasa Abdi Nusantara telah ditegur, namun pemakaian material batu bekas terus dilaksanakan. Ia mengatakan akan ada teguran serta menjadi temuan.
“Paling nanti kan ada teguran, pak. Ada temuan,” ujarnya.
Sementara itu, petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IX, Masnan, saat dikonfirmasi hanya mengarahkan ke pelaksana dan pengawas pekerjaan tersebut. (Jaya)



























Comments