BOGOR, INDONEWS – Salah seorang mahasiswi di Universitas Pakuan mengaku menjadi korban pengeroyokan dan juga percobaan pelecehan verbal, di kampusnya, Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 19:00 WIB.
Aksi pengeroyokan diduga dilakukan mahasiswa kakak tingkat terhadap korban. Disinyalir pelaku tak terima diprotes oleh korban atas penerapan hukuman yang dianggap sudah diluar aturan.
Diketahui korban berinisial A (18) yang merupakan mahasiswi baru di Universitas Pakuan. Ia mengalami luka memar di bagian pipi atau wajah hingga mengalami trauma mental.
A yang tak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan ke Kepolisian Resort Bogor Kota dengan nomor laporan STTLP/B/624/IX/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat dengan pasal tindak pidana 170 KUHP pengeroyokan.
A menceritakan peristiwa terjadi pengeroyokan tersebut, saat dirinya sedang mengikuti kegiatan ospek di kampus dan sedang menyaksikan teman sekampusnya yang notabene satu angkatan dihukum kakak tingkat (senior) dengan cara tidak pantas.
“Waktu itu saya melihat teman seangkatan saya sedang mengikuti kegiatan ospek dan mendapatkan hukuman dan menurut saya sudah sangat terlalu dan tidak wajar,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023) malam.
Karena ia merasa bahwa hukuman tersebut keterlaluan dan tidak wajar, ia melayangkan protes ke beberapa senior yang saat itu berada di lokasi.
“Karena saya anggap hukuman yang diterapkan oleh kakak tingkat sudah sangat tidak wajar, saya protes. Mungkin karena tak terima diprotes, pulang ospek saya dipanggil kakak PK saya dan saya disuruh duduk, sambil rambut saya dijambak dan langsung ditampar hingga percobaan pelecehan verbal dilakukan beberapa orang,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, A mengaku mengalami luka memar di bagian pipi atau wajah dan juga mengalami trauma hingga takut untuk berangkat ke kampus serta sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Akibat kejadian itu saya rasakan pipi saya memar dan trauma mental, serta takut ke kampus. Tapi saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota,” jelasnya.
Ia juga berharap kejadian ini tidak terulang dan proses hukum terhadap para pelaku cepat dijalankan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Semoga kejadian seperti ini tak terjadi lagi kepada mahasiswa mahasiswi lainnya. Dan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Bogor Kota agar laporan ini cepat diproses untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” harapnya. (Firm)




























Comments