0

BOGOR, INDONEWS – Polsek Citeureup, Polres Bogor menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat laki-laki di sebuah kontrakan di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (12/12/2023).

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan membenarkan temuan mayat dalam rumah kontrakan atas nama Hidayat Kurnia (39).

“Polsek Citeureup mendapatkan informasi dari Ketua RT setempat dimana Ketua RT, Rohadi yang curiga dalam kontrakan korban sepi,” katanya, Rabu (13/12/2023).

Karena curiga, Rohadi menelpon korban dan tidak diangkat. Kemudian langsung mendatanginya bersama Nanang dan Gozali untuk mengecek keberadaan korban.

“Saat RT dan rekannya mengecek, ternyata korban ada di dalam kontrakannya dan sudah menjadi mayat alias meninggal dunia,” kata Victor.

Korban dinyatakan meninggal akibat sakit mengingat korban punya riwayat sakit jantung. Di sekitar mayat korban juga terdapat obat-obatan yang selama ini dikonsumsinya.

“Dalam fisik korban tidak ditemukan luka apapun. Mayat korban dikembalikan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kompol Victor. (Firm)

BACA JUGA :  Sejumlah Jalan Penghubung Desa di Lampura Utara Terendam Banjir

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa