SUKABUMI, INDONEWS – Tim patroli rutin Polres Sukabumi dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras, di sebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani, dekat Kantor BPJS Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21.45 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi yang juga selaku pimpinan operasi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, ia memimpin patroli gabungan satuan fungsi yang piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
“Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda berusaha kabur saat melihat patroli polisi. Karena curiga, maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah, Rabu (8/11/2022) pagi.
Pada saat didekati, lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut.
“Ketika ditanya oleh saya dan anggota, mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.
Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya. Kemudian dari salah satu jok motornya ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang habis dikonsumsi ketiganya.
“Yang mengejutkan, setelah saya tanya kepada mereka dari mana mendapatkan miras, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,” jelas Aah.
Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online. Ternyata benar, cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.
Aah mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya. (Yogi Ramlan/Ndi)




























Comments