0

BOGOR, INDONEWS | Pemerintah Kecamatan Cilengsi masih bungkam terkait polemik penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gandoang yang dinilai banyak kejanggalan.

Anggaran yang bersumber dari dana desa tahap dua tahun 2024 tersebut dialokasikan sebesar Rp 150 juta.

Namun disayangkan, penggunaan anggaran tersebut menimbulkan kecurigaan karena ditenggarai adanya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Sebelumnya, Ketua DPC LSM Voice of Society (VOSY) Kabupaten Bogor, Aslan mengatakan, pembangunan kios pedagang kaki lima tersebut sudah lama dihentikan pemerintah Kecamatan Cileungsi.

“Karena diduga dibangun tanpa ada ijin dari pengembang perumahan. Padahal anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai hingga Rp150 juta,” ujar Aslan, Sabtu (2/8).

Aslan meminta kecamatan transparan dan memberikan informasi, kemana sisa anggaran yang belum direalisasikan.

“Karena gak mungkin pembangunan yang hanya seperti itu menghabiskan anggaran segitu. Saya berharap pemerintah desa maupun kecamatan bisa transparan supaya tidak menimbulkan kecurigaan negatif,” kata Aslan. (Jaya)

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Pemdes Gunung Putri Gotong Royong Bersihkan Drainase

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor