BIREUEN, INDONEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen melakukan pertemuan koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2022 yang di Aula Hotel Djarwal, Desa Geulangang Baroe Bireuen.
Koordinasi Penurunan Stunting dibuka Sekretaris Daerah Bireuen Ir, Ibrahim Ahmad, M.Si.
Sebagai peserta sebagai sasaran pelaksanaan kegiatan di antaranya camat, kepala puskesmas, dokter puskesmas penyuluh KB/petugas lapangan KB, PKK kecamatan, ahli gizi yang ada disetiap puskesmas, bidan puskesmas serta tim pendamping keluarga (TPK), PKK desa, TPPS desa serta tim pakar.
Sementara sasaran audit di antaranya, calon pengantin/calon pus, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
Dalam hal ini, setiap Kepala Puskesmas diharapkan mampu mempersiapkan data by name, by address, by nik, calon pengantin/calon pus, ibu hamil, ibu nifas, baduta, balita yang terindikasi risiko stunting.
“Nantinya data itu akan disepakati, diangkat menjadi suatu kasus audit stunting sehingga kedepanya akan segera dilaksanakan,” kata Mulyadi.
“Pemkab Bireuen melalui Dinkes akan terus berupaya untuk bisa mempergunakan data tersebut menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas oleh para tim pakar yang terdiri dari spesialis ginekologi, spesialis anak, psikiater dan Ahli gizi,” jelasnya.
Dalam audit kasus stunting yang akan diadakan dalam waktu dekat ini, diperlukan kerja sama dari seluruh tim TPPS Kabupaten, kecamatan, desa, agar bisa terlaksana dengan baik.
Pertemuan ini diharapkan juga bisa menjadi langkah awal untuk dapat bekerja sama untuk menurunkan angka stunting di 609 desa Kabupaten Bireuen.
Diharapkan agar hasil pra audit hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh OPD penanggungjawab layanan sehingga dapat disesuaikan dengan data pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr, Irwan mengatakan, tujuan kegiatan ini diantaranya untuk evaluasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen.
Pada kesempatan ini turut diundang para camat dan keuchik yang masuk dalam lokus stunting tahun 2022,serta sejumlah unsur yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting.
“Sedangkan untuk mengkoordinir agar upaya percepatan penurunan ini benar-benar bisa kita laksanakan,” tuturnya.
Percepatan dalam Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H.,M.M.
Dalam acara tersebut,Mulyadi, membacakan sambutan tertulis Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen.
Disampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan audit stunting Kabupaten Bireuen tahun 2022.
Menyangkut persiapan acara terlebih dahulu kita adakan pertemuan koordinasi penurunan stunting.
Akan tetapi, katanya audit kasus stunting merupakan indentifikasi risiko dari penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis survailans rutin atau sumber data lainnya.
“Tujuan dilakukannya audit kasus stunting ini adalah untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” ucapnya.
Sementara penyebab risiko pada audit kasus stunting ini adalah identifikasi faktor langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas baduta dan balita.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan tata laksana kasus yang serupa.
Selanjutnya, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/ balita stunting sebagai upaya pencegah penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa.
Lalu,memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus bisa untuk dilakukan. (Hendra)




























Comments