BOGOR, INDONEWS – Nasib sial dialami Masni alias Mak Konang (68), penggarap lahan seluas 16.000 meter persegi, di Blok Kandang Sapi, Jalan Cikerod, Desa/Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, warga Kampung Sindanglengo, RT 003/003, Desa Klapanunggal itu mengaku lahan garapannya dikeruk oknum penambang liar tak bertanggungjawab. Bahkan penggali batu kapur itu mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.
Padahal, Mak Konang mengaku bahwa tanah tersebut digarapnya sejak tahun 2001 bersama almarhum suaminya.
Namun saat ini, terjadi aktivitas penambangan diduga tak berizin oleh sekelompok oknum. Mereka menggali dan mengambil batu karang diatas tanah yang puluhan tahun digarap Mak Konang bersama almarhum suaminya.
“Saya sudah mengadukan permasalahan kepada keluarga untuk meminta bantuan untuk menuntut hak saya sebagai pemilik tanah garapan yang saat ini sedang ditambang oknum berinisial U dan K,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, U dan K telah mengklaim lahan miliknya dengan dalih telah membayar lahan garapan tersebut. Padahal tidak benar, dan tidak pernah menjual tanah tersebut.
“Waktu itu, Sabtu 30 September 2023 sudah mediasi dengan pihak U dan K. Namun belum ada titik terang dari persoalan ini,” katanya.
Djuhari, cucu Mak Konang membenarkan bahwa lahan tersebut milik Marni dan saat ini telah diklaim orang lain.
“Emak Masni atau Mak Konang menggarap lahan tersebut bersama suaminya sudah puluhan tahun dan ada bukti surat garapnya sejak tahun 2001,” katanya.
Menurut Djuhari, Mak Konang juga kaget karena ada orang lain yang mengaku pemilik lahan tersebut, ditambah saat ini lahan sedang dikuasai bahkan ditambang orang lain.
“Emak kaget dan melaporkan hal ini kepada keluarga untuk meminta bantuan, dan sudah mediasi dengan pihak yang mengklaim, tapi belum ada kejelasan,” tuturnya.
Djuhari berharap masalah ini segera diselesaikan sehingga Marni bisa menggarap lahan miliknya kembali.
“Kami keluarga berharap sengketa lahan ini cepat selesai agar Mak Konang bisa mengarap lagi dan mendapatkan haknya selaku pemegang surat garap,” harapnya. (Firm)





























Comments