0

SORONG, INDONEWS | Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., bersama Manager PT PLN (Persero) UP3 Sorong, Doni Hernandi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) penting, pada Kamis (29/8).

Perjanjian ini mengenai pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik di Pemerintah Kota Sorong.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong, dengan tujuan meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan kelistrikan di wilayah Sorong. Ini adalah langkah awal dari berbagai kolaborasi strategis yang akan datang,” kata Bernhard.

Selain itu, Pj Wali Kota Sorong juga mengarahkan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Sorong untuk menyiapkan bentuk penghargaan bagi PLN UP3 Sorong.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kinerja dan kerjasama yang telah dilakukan oleh PLN dalam mendukung program pemerintah kota.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada PLN UP3 Sorong yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam penyediaan listrik yang andal,” ujar Bernhard.

Langkah ini dinilai penting untuk memotivasi pihak PLN dalam terus meningkatkan kualitas layanan. Penghargaan ini diharapkan akan mendorong terciptanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan PLN.

BACA JUGA :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Premanisme di Polres Lampung Utara

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Dr. Bernhard E. Rondonuwu juga mengajak PLN UP3 Sorong untuk bekerja sama dalam upaya penerangan wilayah-wilayah yang masih gelap.

Ia menekankan pentingnya penerangan yang merata demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sorong. PLN UP3 Sorong diharapkan dapat mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perhatian khusus terkait penerangan jalan umum.

“Kami siap berkolaborasi untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Doni Hernandi menanggapi ajakan ini.

Kerja sama ini diharapkan bisa segera diimplementasikan untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan di Sorong.

Pemerintah Kota Sorong dan PLN UP3 Sorong optimis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya dalam aspek penerangan jalan, tetapi juga dalam efisiensi pemungutan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Bernhard berharap dengan adanya perjanjian ini, PLN UP3 Sorong dapat semakin proaktif dalam mendukung program pembangunan kota yang lebih luas.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Sorong diharapkan semakin maju dan berkembang, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warganya. Ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dan PLN dalam melayani kebutuhan masyarakat. *

BACA JUGA :  Dampak Pencemaran Lingkungan dari Tenggelamnya KIP 11, Ini Kata Humas PT. Timah

You may also like

Comments

Comments are closed.