TANGERANG, INDONEWS | Masyarakat Kabupaten Tangerang terlihat Antusias dan rela antri mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD PPD, M. Ali Hanafiah mengatakan, sudah sebanyak 1.300 masyarakat telah melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Ia menjelaskan, pemutihan PKB dilaksanakan setiap hari kerja, yakni mulai Senin hingga Sabtu.
“Namun untuk pelayanan hari Sabtu dibuka mulai jam 08.00 hingga jam 15:00 WIB,” katanya.
Untuk syarakat, tambah Ali, wajib pajak harus membawa surat kendaraan lengkap dan identitas diri.
“Sementara untuk wajib pajak yang akan membayarkan tunggakan 5 tahun, harus membawa kendaraan guna melakukan cek fisik,” tandas Ali. (Valent)





























Comments