0

SUKABUMI, INDONEWS | Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili Bupati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (31/1).

LHP kinerja yang diterima ini terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa dalam rangka mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai semester I 2023 pada Pemkab Sukabumi.

Dalam keterangannya, Iyos menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerima LHP dari BPK terkait tata kelola keuangan dan aset desa. Selain itu, terkait rekomendasi BPK, wabup meminta dinas terkait agar segera menindaklanjutinya.

“Hari ini Pemkab Sukabumi menerima hasil LHP yang dilakukan oleh BPK selama beberapa waktu lalu. Alhamdulillah kita sudah tuntas. Ada beberapa rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti. Insha Allah nanti pihak inspektur, BPKAD dan DPMD untuk segera menindaklanjuti dengan aparat desa yang ada di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

BACA JUGA :  RSUD Sekarwangi Sukabumi: Selamat Hari Jadi Sukabumi Ke-152

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku LHP oleh kepala BPK Perwakilan Prov Jabar kepada Wakil Bupati Sukabumi.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Jabar, Wakil Ketua DPRD Prov Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi serta undangan lainnya. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi