0

SUKABUMI, INDONEWS | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM memberikan arahan pada Rapat Tindaklanjut Efisiensi dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025, di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Jumat, (7/2).

Dalam arahannya, sekda mengatakan, efisiensi anggaran merupakan tindaklanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi.

“Dari efisiensi ini, terdapat beberapa anggaran yang dipangkas,” ujarnya.

Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu disesuikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.

“Berkaitan apa saja yang akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu prioritas. Jadi, kami tidak akan pangkas,” ucapnya.

Terkait pemangkasan ini, sudah ada ketentuannya dari inpres tersebut. Hal itu seperti mengurangi belanja, kegiatan yang bersifar seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar/ focus group discussion, termasuk mengurangi belanja perjalan dinas, dan lainnya.

“Kurangi belanja yang tidak ada outputnya,” ungkapnya.

Namun disisi lain, dirinya menekankan agar target kinrja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target capaian yang sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :  Masjid Jami Al Mukhlisin Potong 22 Hewan Kurban

“Kita ingin target kinerja tetap tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami mana yang harus dipangkas dan tidak,” tegasnya.

Rapat diikuti Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi. (NDI)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi