0

SUKABUMI, INDONEWS – Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023, Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Tahun 2024) untuk tahun anggaran 2025, Kamis, (9/11/2023).

Pelaksanaan Musrenbangdes bertempat di Aula Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, dihadiri Kepala Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, aparatur lingkungan dan RT/RW tokoh ulama dan masyarakat Desa Caringin.

Camat Cicurug melalui Sekmat Cicurug, Yudi Budimansyah mengatakan, di Desa Caringin ini merencanakan kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2024 melalui Musrenbang Desa dan juga sektoral yang akan dilaksanakan di tahun 2025 melalui Musrenbang Kecamatan.

Yudi Budimansyah mengharapkan, pembangunan mengacu Kepada Permendes No 7 tahun 2023.

“Pembangunan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat melalui Musdus, tidak lupa tidak hanya kegiatan fisik tetapi juga kegiatan non fisik kegiatan ini pun harus direncanakan berdasarkan secara prioritas untuk mengingat besarnya anggaran desa, tatapi masyarakat pun bisa mengusulkan kegiatan tersebut diluar sumber dana desa malalui DURKP yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan,” paparnya.

BACA JUGA :  Baksos Pengobatan Gratis dr Ribka Tjiptaning di Kalapa Nunggal

Yudi Budimansyah mengatakan, pembangunan yang diharapkan masyarakat cukup besar, masyarakat pun bisa berperan dengan membayar pajak setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala Desa Caringin, Parid Rudin, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP,” kata Farid.

Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun.

Farid menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Desa Caringin Tahun 2024 dan DURKP Desa dan 2025. (Yogi R)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi