BOGOR, INDONEWS — Terkait penggunaan batu bekas pada pembangunan infrastruktur jalan desa di Kampung Kepang, RT 02 Desa Singajaya,Kecamatan Jonggol ,Pj. Kepala Desa berdalih inisiatif warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana saat dihubungi melalui pesan Whatsaap.
Ia mengatakan, berdasarkan klarifikasi Pj Kades Singajaya, pekerjaan betonisasi dan pengerasan jalan lingkungan betonisasi 400 meter x 2 meter x 0.10 meter pengerasan 600 meter x 2 meter pekerjaannya belum selesai.
“Hari ini sudah mulai dikerjakan lagi untuk melanjutan pengerasan dari ujung jalan beton. Adanya bahan material bekas itu adalah inisiatif warga sebagai sarana sementara mobilisasi material pengecoran dan perkerasan yang belum selesai, terlebih karena tanahnya labil juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singajaya, Ujat Hermawan saat ditemui wartawan membenarkan, penggunaan material beton bekas yang kemungkinan besar guna melewatkan pengangkut material untuk bantalan lintasan mobil.
“Jadi kenapa ada material beton bekas, kalau sepemahaman saya, karena saya tidak setiap hari ada di situ, itu barang kalau gak salah, kita kan mobile-nya agak lama ngambil limestone-nya, mungkin ada yang punya stok. Kira-kira seperti itu, walaupun secara kasat mata kan lebih kuat pakai itu, apalagi itu kan tanah labil, tanah kebun pada awalnya,” terang Ujat.
Terkait tidak adanya papan pengumuman, Ujat menyebutkan bahwa papan pernah terpasang, hanya saja saat ini kemungkinan hilang.
“Tapi nanti kita akan pasang kembali (papan pengumuman).Untuk pembangunan itu, anggaran dana desa tahap dua, tapi untuk jumlah anggaran itu saya lupa,” tandasnya. (Jaya)



























Comments