0

BANGKA BARAT, INDONEWS – Akhirnya, Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke truk yang melintas di Jalan Desa Berang, Simpang Teritip, Bangka Barat. Pelakunya ternyata masih di bawah umur.

Dari laporan yang masuk ke kepolisian, ada lima truk logistik yang mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan batu oleh pelaku yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menjelaskan, motif pelaku karena keisengan belaka, Selasa (19/04/2022).

“Tidak ada motif lain pelaku dalam pelemparan batu tersebut, hanya karena keisengan belaka,” ungkap AKBP Agus.

Agus mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, polisi menerapkan restorative justice berupa penandatanganan kesepakatan damai dan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum.

“Penandatanganan kesepakatan damai antara pelaku dan korban yang disaksikan oleh Keluarga dan perangkat desa serta Dinas Sosial Bangka Barat juga Balai Pemasyarakatan,” tambahnya lagi.

AKBP Agus juga meminta kepada orangtua agar memantau kegiatan anak-anaknya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [Ivan]

BACA JUGA :  Dikeroyok OTK, Dua Remaja Minta Polresta Bekasi Tangkap Pelaku

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa