0

SUKABUMI, INDONEWS | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Pendopo Sukabumi, Jumat (3/5).

Sebagai lembaga negara di Indonesia, Ombudsman yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Pelayanan publik yang dimaksud adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara baik dan bermanfaat.

Atas hal tersebut, sekda meminta setiap perangkat daerah untuk mempersiapkan terkait penilaian nanti dari Ombudsman.

Dalam rapat dibahas mengenai standar pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses, Output dan Pengaduan.

Ade Suryaman dalam arahannya menyatakan bahwa rapat koordinasi antar perangkat daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat.

Menurutnya, setiap perangkat daerah dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan.

“Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan steakholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Cicurug Lakukan Pengamanan Ngabuburit

Diketahui, perangkat daerah yang akan dinilai terdiri dari 5 perangkat daerah yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik serta Disdukcapil.

Sekda berharap semua dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.

“Bagi perangkat daerah yang didinilai maupun pendukung, diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik di tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi