0

SUKABUMI, INDONEWS | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Bogor Panitia Khusus Pembahas Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, di Aula Setda-Palabuharatu, Jumat (11/7/2025).

Kunker yang diketuai oleh Wishnu Ardiansyah, S.Hut., itu bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan baru di Kota Bogor.

Sekda menyambut baik kunker yang dilaksanakan Pansus DPRD Kota Bogor terssebut dalam rangka untuk sharing mengenai kelembagaan.

“Tadi ada beberapa yang hal mengenai kelembagaan yang ditanyakan yaitu mengenai RSUD, pemberdayaan masyarakat terus selain itu juga di penanggulangan bencana BPBD, mereka ingin menaikkan kelasnya dari kelas C ke kelas B,” terangnya.

Anggota Pansus DPRD Kota Bogor pun, kata sekda, sangat respect terhadap penjelasan dan jawaban yang disampaikan oleh jajaran Pemkab Sukabumi.

“Tadi kita sudah sampaikan dan kita juga didampingi kabag organisasi para staf ahli dan para asisten, mereka sangat respect,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Beragam Lomba Meriahkan Peringatan HUT RI di Nyangkoek

Sekda berharap, sharing mengenai kelembagaan ini bisa membantu Pansus DPRD Kota Bogor dalam menyusun kelembagaan baru di Kota Bogor.

“Mudah-mudahan pelaksanaan kelembagaan yang mereka susun juga berjalan lancar,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, para assiten, para staf ahli, ka ekonomi, ka organisasi, ka tapem serta undangan lainnya. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi