BOGOR, INDONEWS | Baliho milik pasangan calon Bupati Bogor nomor urut 2, H.R Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman dirusak oknum kader PSI berinisial Ron.
“Pengrusakan baliho di Kampung Babakan, RT 22, RW 05, Desa Cinangneng, Tenjolaya itu terjadi sekitar pukul 3:34, Sabtu 12 Oktober dini hari,” kata Anggota Pospera Kecamatan Tenjolaya, Sopyan.
Saat kejadian, kata Sopyan, dirinya bersama warga tengah melakukan siskamling dan pengamanan wilayah mengingat sebelumnya terjadi pencurian sebuah warung di wilayahnya.
“Saat itu kita mendengar ada suara sobekan. Ketika dicek ternyata baliho pasangan Bayu-Musa dirusak. Kami pun sempat mengejar pelaku yang melarikan diri dan berhasil ditangkap,” jelas Sopyan.
Setelah sempat terjadi cekcok, Sopyan menanyakan motif pelaku Ron merusak baliho tersebut. Menurut Sopyan, pelaku Ron beralasan jika baliho tersebut berdiri di Kantor Desa Cinangneng.
“Padahal baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah pemerintahan Desa Cinangneng. Dan atas kejadian ini, Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya melalukan komunikasi dengan Pengurus Pospera dan tim Pasangan Bayu-Musa untuk selanjutnya melaporkan pelaku ke Bawaslu dan pihak berwajib,” terang Sopyan.
Sementara Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya, Andi, meminta aparat hukum, bawaslu dan panwaslu menindaklanjuti laporan tersebut karena pelaku berusaha merusak proses demokrasi dan memicu gesekan.
“Saya meminta aparat penegak hukum, bawaslu, panwaslu menindaklanjuti laporan kami,” katanya.
Sementara Ron, saat dikonfirmasi tim pemenangan Bayu-Musa melalui sambungan seluler mengakui telah melakukan pengrusakan baliho tersebut dengan alasan baliho berdiri di kantor desa. Ia juga mengaku melakukan pengrusakan karena mewakili warga.
Sementara tim pemenangan Bayu-Musa, Jonny Sirait dalam sambungan telepon itu menjelaskan jika baliho berdiri di seberang kantor desa.
“Saya tahu Anda kok. Anda ini orang pers dan pernah nyaleg. Anda kan tahu aturan, kalau baliho kami melanggar laporkan ke Bawaslu bukan dirusak,” ujar Jonny kepada pelaku Ron, dalam sambungan seluler yang di-loudspeaker.
Ron juga mengakui jika dirinya adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengaku ditelepon paslon nomor urut 1 agar baliho tersebut jangan di depan kantor desa. Ia juga mengaku merusak baliho nomor urut 1.
Lantas Jonny menjelaskan, jika ada baliho yang melanggar aturan agar ditempuh secara prosedural misalnya dilaporkan ke bawaslu, bukan dirusak.
“Anda sebagai apa di situ, jangan jadi provokator dong. Kita bersaing secara sehat. Kalau anda seorang wartawan, beritakan saja bukannya dirusak,” tegas Jonny, kepada pelaku Ron. (vin)
Comments