BOGOR, INDONEWS – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menutup aktivitas galian C Ilegal di Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024 ).
Kasi Trantib Kecamatan Cariu, Amran Iskandar turun langsung ke lokasi bersama panit reskrim, kanit lantas dengan dibantu damkar langsung melakukan police line di area lokasi tambang.
“Belum ada ijin, penghentian aktivitas ini berdasarkan pengaduan masyarakat ke Muspika Kecamatan Cariu,” katanya.
Menurutnya, penutupan dilakukan akibat pengusaha galian C tersebut diduga tidak memiki ijin dan meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
“Kami pasang police line di area jalan keluar lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” katanya. (Jaya)
Comments