0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara mengaku telah berkoordinasi dengan perwakilan dari PT. Samudra Intan Pusaka (SIP) terkait limbah cair yang mencemari aliran sungai Buluh di Desa Papan Rejo, Rabu (25/6/2025).

“Tadi perwakilan dari perusahaan pabrik singkong datang memenuhi panggilan dan sudah kita mintai keterangannya,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lampung Juliansyah, Imron.

Namun, Juliansyah enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan manajemen PT. Samudra Intan Pusaka secara detail.

“Saya mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan lengkap sebelum saya melaporkan hal ini pada kadis,” ucapnya.

Juliansyah Imron mengaku dalam pertemuan itu dirinya telah menyarankan  kepada pihak perusahaan pabrik singkong yang ada di Desa Margo Rejo untuk sementara waktu menghentikan segala aktivitas sebelum ada kejelasannya.

“Sudah kami sampaikan pada mereka yang hadir untuk sementara waktu kegiatan dihentikan dulu,” jelas kabid.

Sementara pihak perusahaan saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu di Dinas Lingkungan Hidup hanya diam dan bergegas pergi meninggalkan lokasi. (AE & Tim PWRI Lampung Utara)

BACA JUGA :  Disdamkar Adakan Lomba Adu Ketangkasan Taklukkan Si Jago Merah

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan