SUKABUMI, INDONEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman, SH., MM mengikuti Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring melalui Zoom Meeting, di Command Center, Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (4/4/2022).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro yang bertujuan untuk membahas terkait penyelenggaraan proses bisnis katalog elektronik lokal dan toko daring.
Menurut Suharja Diantoro, pengadaan barang jasa berdasarkan intruksi presiden harus 40% menggunakan produk lokal.
“Sesuai dengan perintah pak Presiden dimana 40 % pengadaan barang dan jasa harus produk dalam negeri,” jelasnya.
Suhajar pun berharap dengan memajukan produk lokal bisa meningkatkan ekonomi masyarakat terutama meningkatkan UMKM di daerah.
“Dengan menggunakan produk lokal dalam negeri, akan meningkatkan penghasilan masyarakat kita dan memajukan UMKM di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, sekda akan menindaklanjuti perintah presiden yang mengintruksikan 40% pengadaan barang dan jasa menggunakan produk lokal.
“Kita akan membuatkan surat edaran ke perangkat daerah untuk mempersiapkannya dan mendorong pelaku usaha supaya masuk ke e-catalog,” ujarnya.
Sekda pun berharap, kedepan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk lokal, pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi bisa terus berkembang.
“Semoga dengan penggunaan e-catalog yang diisi oleh produk lokal bisa lebih memberikan dampak yang besar bagi pengembangan UMKM di daerah,” pungkasnya. (Ya/Ndi)
Comments