TUBABA, INDONEWS – Masyarakat Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung melakukan protes atas proses perdamaian antara oknum warga PSHT terduga pelaku penganiayaan dan korban anak dibawah umur.
Kepala Tiyuh Panaragan, Edyson mengatakan, aksi protes masyarakat Tiyuh Panaragan tersebut dikarenakan kurang efektifnya proses perdamaian secara tertulis antara terduga pelaku dan korban, pada Senin (4/12/2023).
“Jadi masyarakat Tiyuh Panaragan tidak menerima proses perdamaian karena pelakunya hanya satu di surat perdamaian. Sementara saat kejadian pelakunya banyak, jadi masyarakat meminta agar semuanya dihadirkan,” kata Edyson, Selasa, (5/12/2023).
Masih, kata Edison, atas protes masyarakat dan para Tokoh Tiyuh Panaragan, maka pemerintah Tiyuh Panaragan melayangkan undangan kepada terduga pelaku dan korban.
“Kita sudah mengundang semua para terduga pelaku pengeroyokan dan korban. Selain itu kita mengundang tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Tiyuh panaragan, lalu Babinsa serta Bhabinkamtibmas, namun kedua belah pihak tidak menghadiri undangan tersebut,” jelasnya Edyson.
Dikatakannya, upaya mediasi yang dilakukan pihak Tiyuh gagal untuk mengumpulkan kedua belah pihak dan para tokoh serta masyarakat, namun pemerintah Tiyuh akan melayangkan kembali surat undangan kepada semua terduga pelaku pengeroyokan dan korban.
“Besok kita kirimkan lagi surat undangan kepada seluruh yang disebut agar bisa hadir pada hari Kamis mendatang,” tegasnya.
Dirinya berharap agar upaya mediasi pada Kamis nanti bisa berjalan dengan lancar dan semua yang diundang agar bisa hadir agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat kejadian itu sudah viral di masyarakat banyak.
“Kalau tidak hadir lagi pada Kamis nanti, kita lihat situasinya. Semua ini atas keinginan masyarakat, apa saja yang harus dilakukan kedepannya,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat serta para tokoh memenuhi undangan di balai Tiyuh Panaragan dan menunggu kedatangan kedua belah pihak hingga sore hari.
Masyarakat berharap agar proses hukum di Polres Tulangbawang Barat tidak dicabut terlebih dahulu sebelum adanya titik terang upaya mediasi yang dilakukan pihak Tiyuh.
Diketahui isi undangan yang dilayangkan dan terjadwal pada hari ini, Selasa (5/12/2023) yaitu undang yang ditujukan kepada kedua belah pihak (seluruh terduga pelaku dan korban), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, LSM dan media, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan no Surat 0161/PN-TBT/TUBABA/XII/2023 dengan agenda undangan rapat dengan dasar:
- Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh warga PSHT kepada warga Tiyuh Panaragan.
- Pertemuan mediasi di balai Tiyuh Panaragan pada Senin (4/12/2023) tetapi tidak menghadirkan seluruh pelaku pengeroyok oleh pengurus PSHT.
- Arahan dan masukan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Atas dasar tersebut diharapkan kehadiran pada Selasa(5/12/2023) pukul 11.00 WIB, dalam rangka mediasi ulang atas pengeroyokan warga tiyuh Panaragan sehubungan para pelaku warga PSHT yang tidak hadir. (Andre)





























Comments