0

BOGOR, INDONEWS | Pengguna jalan resah terhadap maraknya praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum masyarakat di Jalan Tipar, Desa Ciawi sampai jalan Peundeun Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, bahkan  hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Ciawi bergerak cepat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan tersebut, sekaligus membasmi dugaan aksi pungli, Kamis (11/4/2024).

“Anggota Piket Polsek Ciawi menerima laporan masyarakat terkait macetnya arus lalu lintas di Kecamatan Ciawi akibat ramainya para pemudik yang melintas, serta banyaknya warga sekitar yang melakukan pungli,” ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat SH.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dengan mengerahkan BKO Brimob Polda Jabar yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihi, S.H, M.M guna menindaklanjuti laporan.

“Di sana para anggota langsung mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan panjang dan mengantisipasi kecelakaan, sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pungli agar tidak meminta secara paksa pada pengguna jalan,” terangnya.

BACA JUGA :  Ketua K3S Rumpin: Peran Pers pada Masyarakat Pendidikan Sangat Penting

Menururnya, giat ini dilakukan guna membantu masyarakat untuk kelancaran lalu lintas dan memberikan pengamanan saat arus mudik, sehingga bisa berjalan lancar dan sampai tujuan lebih cepat dan selamat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihi mengatakan, kemacetan tersebut lumrah terjadi akibat intensitas arus mudik, tapi punglinya tak bisa ditolerir.

“Macetnya lumrah karena sedang situasi mudik. Tapi untuk pungli akan kami tindak tegas karena sangat merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan,” tegasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor