BANGKA BARAT, INDONEWS – Kecelakaan (laka) Tambang di perairan laut Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, dengan korban salah satu pekerja TI Rajuk Tower diduga ilegal yang dikabarkan tenggelam dan hilang pada Rabu (30/8/2023), akhirnya ditemukan pada Jum’at (1/9/2023) pagi.
Korban adalah Muhammad Teguh (25) atau MT, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jebung, Lampung Timur yang berdomisili di Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di laut wilayah Teluk Kelabat dan langsung mengevakuasi jenazah korban ke daratan. Pihak yang berwenang kemudian menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan tragedi tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto menekankan pentingnya keselamatan kerja disektor pertambangan dan akan terus berupaya memastikan keamanan para pekerja tambang di wilayah itu.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya ketentuan keselamatan yang lebih ketat dalam pertambangan timah di wilayah Bangka Barat dan akan terus bekerja keras mencegah kejadian serupa di masa datang,” tutur Kasat Polair.
Kemudian saat ditanyai mengenai tindak lanjut kepada pemilik TI Rajuk Tower tersebut, tidak ada tanggapan dan komentar apapun sampai dengan diturunkannya berita ini. [If]




























Comments