0

BEKASI, INDONEWS – Rossa Nurmalasari (40), korban dugaan kasus penipuan sebesar Rp.128 juta dengan Nomor LP/B/544/IX/2021/SPKT.Polsek Jati Asih/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu terlapor inisial YR yang telah dilaporkan 08 Oktober 2021, mempertanyakan kelanjutan kasus yang saat ini ditangani Polsek Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi Jawa Barat.

“Seperti apa kelanjutan kasusnya? Apa sudah tertangkap apa belum terlapornya? Kami harap ini ada kejelasan, demi tegaknya keadilan bagi saya dan rekan yang menjadi korban penipuan oknum yang mengatasnamakan orangnya nomor satu di Bekasi waktu itu,” kata Rossa, bersama suaminya, kepada wartawan, Senin (14/3/2022), di Polsek Jati Asih.

Rossa berharap kasus penipuan yang merugikannya dan 11 orang warga Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih tidak diendapkan. Karena sudah terang dugaan pidananya.

“Saya minta pelaku tertangkap dan masuk penjara agar tidak ada korban lagi kedepannya, karena orang ini kami nilai mafia yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kota Bekasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi, Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan

Ia mengungkapkan, kasus ini pada bulan Oktober 2021 dilaporkan hingga sudah sampai SP2H ke dua, hingga berujung terlapor berjanji dan membuat kesepakatan mengembalikan uang kerugian senilai Rp.128 juta, dengan batas waktu pengembalian tanggal 15 Februari 2022. Namun hingga saat ini, tanggal 14 Maret 2022, pelaku belum mengembalikan.

Mirisnya lagi, surat kesepakatan dibuat pada kantor Polsek Jati Asih dan bersama penyidik, namun terlapor mengingkari surat kesepakatan tersebut. Padahal menurutnya, terlapor secara tidak langsung sudah melecehakan institusi Polri.

Gelar Perkara

Sementara Kapolsek Jati Asih, AKP Samsar S, saat kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya tengan menangaki kasus tersebut Penyidik akan melakukan gelar perkara dan memangil kembali terlapor.

“Kami tengan menangani kasusnya. Dan hari ini saya sudah perintahkan untuk gelar perkara,” ucapnya.

“Saya minta pada pelapor untuk bersabar karena penyidik sedang bekerja dan sudah menyiapkan strategi untuk menangani kasus ini. Dan jika semua berkas dan bukti-bukti sudah cukup, pasti kami informasikan kepada pelapor,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa