BOGOR, INDONEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Sekcam Cileungsi, Kanit Satpol PP kecamatan Cileungsi, Kepala Desa Situsari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LSM Penjara, Ketua RT menghadiri mediasi antara perusahaan CV. ECO Produk Indonesia dengan warga Desa Situsari Kecamatan Cileungsi, Selasa (10/8/2022).
Mediasi untuk menyelesaikan masalah sosial yang terjadi antara perusahaan yang hampir 5 tahun belum ada titik temu.
Adapun masalah sosial tersebut adalah belum direalisasikannya permintaan warga tentang kewajiban perusahaan yang harus direalisasikan, di antaranya perbaikan saluran air, meminimalisir polusi udara, membatasi waktu produksi, mengelola timbul abu arang yang berdampak pada lingkungan.
Dalam mediasi tersebut, DLH dan Kecamatan Cileungsi menjadi penengah. Mediasi sendiri mendapat kesimpulan bahwa CV ECO Produk Indonesia mengabulkan permintaan warga dan akan segera merealisasikannya.
Usai mediasi, kedua belah pihak membuat surat pernyataan sebagai kesepakatan bersama. Selama mediasi, situasi dalam keadaan aman terkendali.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Situsari menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mediasi.
“Alhamdulilah apa yang menjadi tuntutan warga semua dikabulkan pihak perusahaan,” ujarnya.
Kades berharap kedepan tidak ada lagi konflik ataupun permasalahan antara perusahaan dan warga.
Di tempat sama, Ari Indra David selaku Kuasa Hukum CV ECO Produk Indonesia membenarkan, dalam mediasi ini sudah disepakati beberapa poin dari tuntutan warga.
“Beberapa poin tuntutan warga sudah kita kabulkan dan disepakati bersama, tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama dan disaksikan bersama,” terangnya.
“Semoga kesepakatan ini bisa menjadi acuan kedepan sehingga tidak ada lagi konflik atau permasalahan antara warga dan perusahaan,” harapnya. (Firm)




























Comments