BOGOR, INDONEWS – Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menangani pencemaran limbah di Setu Citongtut diapresiasi Ketua Umum (Ketum) Forum Ade Yasin Timur Raya (FATRA), H. Yudi Sucipta.
Terlebih, apresiasi diberikan karena Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana baru satu bulan lalu dilantik. Namun, Ade Yana dinilai langsung tancap gas dan tanggap serta responsif atas kasus pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Gunung Putri.
Yana melakukan pemanggilan terhadap puluhan perusahaan yang diduga telah mencemari Situ Citongtut.
“Kita mengapresiasi Kepala DLH yang baru atas penanganan yang cepat dan langsung memanggil 23 perusahaan di sekitar Setu Citongtut,” ujar Yudi, kepada Media Indonews, Sabtu (19/2/2022).
Dengan dipanggilnya 23 perusahaan oleh DLH Kabupaten Bogor, Yudi berharap peringatan yang diberikan terhadap perusahaan nakal bisa menjadi efek jera dan menjadi langkah awal penyelamatan Situ Citongtut dari pencemaran limbah.
“Agar tak terjadi pencemaran, saya berharap ini bisa menjadi warning untuk menjaga melestarikan situ. Tidak lagi terjadi pencemaran di Situ Citongtut atau pun situ lainnya,” katanya.
Dia pun meminta tiga perusahaan yang tertangkap tangan mencemari Situ Citongtut bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
“Posesnya kami serahkan kepada DLH ataupun APH. Yang pasti kami meminta 23 perusahaan yang ada di Kecamatan Gunung Putri ini bisa menjaga komitmennya dan juga memperhatikan dampak lingkungan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kepala DLH yang telah bergerak cepat,” ungkapnya.
Dia bersama seluruh anggota Fatra mengaku siap membantu kinerja kepala DLH jika dibutuhkan dalam penanganan dan pencegahan pencemaran lingkungan.
“Jika dibututhkan, kami siap membantu pak kadis dalam kegiatan apapun,” tegasnya.
Ketegasan Ade Yana, sambung Yudi, tak terlepas dari peran Bupati Bogor, Ade Yasin yang menginstrusikan Kepala DLH untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan nakal yang melakukan pencemaran lingkungan. Terlebih, atas pencemaran Situ Citongtut itu sudah beberapa kali terjadi, namun tak ada efek jera.
“Adanya peran bupati yang tidak main-main terhadap perusahaan pencemar lingkungan, menjadi cambuk DLH untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Yudi.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Ade Yana, menurutnya akan menjadikan peringatan bagi perusahaan lain yang ada di Kabupaten Bogor, agar tidak membuang limbah B3 sembarangan. Terlebih sampai mencemari lingkungan.
“Ini adalah peringatan bagi semua perusahaan, jangan sampai mencemari lingkungan dengan membuang limbah sembarangan,” pungkasnya. (Firm)
Comments